Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Syariah
Yastaqim (Yayasan Taqorub illaihi Miftahul Ullum) adalah lembaga yang berkomitmen dalam upaya pemberdayaan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Terletak di Kampung Panyairan, Desa Pamulihan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Yastaqim mendedikasikan diri untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka dengan mematuhi prinsip-prinsip Islam.
Misi Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Syariah
Yastaqim menjalankan misi pemberdayaan ekonomi berbasis syariah melalui berbagai program yang mencakup:
1. Pelatihan Keterampilan: Kami menyelenggarakan pelatihan keterampilan dengan memasukkan nilai-nilai syariah dalam pendekatan pelatihan. Ini membantu peserta untuk mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
2. Produk dan Usaha Berbasis Syariah: Yastaqim mendukung wirausahawan dalam mengembangkan produk dan usaha berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Ini mencakup produk-produk halal, investasi syariah, dan perusahaan yang mematuhi aturan-aturan Islam dalam operasinya.
3. Seminar Keahlian: Kami mengadakan seminar dan lokakarya yang mengedukasi masyarakat tentang aspek-aspek ekonomi berbasis syariah, seperti investasi halal, manajemen keuangan syariah, dan praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
4. Kredit Mikro Syariah: Yastaqim menyediakan akses ke program kredit mikro berbasis syariah kepada individu dan kelompok yang membutuhkan dana tambahan untuk keperluan ekonomi mereka. Program ini memastikan bahwa transaksi finansial dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Yastaqim menjalankan misi pemberdayaan ekonomi berbasis syariah ini dengan tekad untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan mereka sambil mematuhi nilai-nilai Islam. Kami percaya bahwa pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan syariah dapat membantu masyarakat mencapai keberkahan dan kesuksesan yang berkelanjutan. Kami mengundang Anda untuk bergabung dalam upaya ini untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah.